PT Tirta Asasta Depok Gelar Seminar Edukasi Lingkungan dan Pajak Air Tanah

PT Tirta Asasta Depok Gelar Seminar Edukasi Lingkungan dan Pajak Air Tanah

Depok, WartaKarya - Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan edukasi publik, PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) menggelar Seminar Edukasi Lingkungan dan Pajak Air Tanah dengan tema “Menjaga Lingkungan Bersama untuk Kota Depok Maju”, pada Selasa, 24 Juni 2025, bertempat di Margo Hotel, Depok.

Seminar ini dibuka secara resmi oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Depok, Fitriyawan, yang hadir mewakili Wali Kota Depok. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa krisis air tanah menjadi isu mendesak di Kota Depok. Saat ini, lebih dari 80 persen warga masih bergantung pada air tanah, sementara akses dan kualitasnya semakin menurun.

“Jika tidak segera ditangani, air tanah bisa menjadi komoditas langka. Kami mendorong masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk mulai beralih ke air perpipaan,” ujar Fitriyawan.

Seminar menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi strategis. Harni Sulistyowati, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menjelaskan dampak eksploitasi air tanah berlebih, seperti penurunan muka tanah, pencemaran, dan intrusi air laut.

Dari Kementerian ESDM, Janner Rahmat Sudianto, Penyelidik Bumi Muda dari Balai Konservasi Air Tanah, memaparkan bahwa Depok berada di zona imbuhan Cekungan Air Tanah (CAT) Jakarta yang sangat penting. Berdasarkan Permen ESDM No. 14 Tahun 2024, pengambilan air tanah di zona ini dibatasi maksimal 25 meter kubik per hari, dengan prinsip konservasi zero delta Q.

Dari sisi tata kelola dan pajak, Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono, menyampaikan bahwa hingga Juni 2025, hanya 68 dari 153 titik sumur yang memiliki izin aktif. Ia mengingatkan bahwa pelaku usaha wajib mengurus izin sebelum batas waktu Maret 2026, sesuai aturan yang berlaku.

Direktur Operasional PT Tirta Asasta, Sudirman, menjelaskan bahwa saat ini cakupan air perpipaan di Depok masih 22,58 persen. Pihaknya terus mendorong masyarakat untuk beralih ke air perpipaan yang lebih aman, ekonomis, dan sesuai standar kesehatan.

“Kami menyediakan layanan yang sudah sesuai Permenkes No. 2 Tahun 2023, tanpa perlu pompa listrik tambahan, dan bebas risiko pencemaran sumur,” jelasnya.

Dukungan terhadap penggunaan air perpipaan juga datang dari kalangan dunia usaha. Christanto Nasution, Deputy GM Margo City Mall, mengapresiasi layanan PT Tirta Asasta dan menyatakan komitmen pihaknya untuk sepenuhnya meninggalkan penggunaan air tanah.

“Kami sudah menggunakan air perpipaan dari Tirta Asasta. Pelayanannya sangat baik, dan kami berharap semua pengusaha bisa mengikuti langkah ini,” ujarnya.

Seminar ini menegaskan bahwa pengelolaan air tanah memerlukan sinergi lintas sektor—antara pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, dan penyedia layanan air—untuk menjaga sumber daya air secara berkelanjutan demi masa depan Kota Depok yang lestari. **(Dib)